Miliki 1 Paket Sabu, RH Diamankan Satresnarkoba Polresta Manado

Subhan Sabu
Barang bukti satu paket sabu yang diamankan dari terduga pelaku RH (31), Warga Manado (Foto : Humas)

MANADO, inews.com - Polisi mengamankan seorang pria berinisial RH (31), yang diduga memiliki satu paket narkotika jenis sabu, di Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Pelaku diamankan oleh Personel Satresnarkoba Polresta Manado pada Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 20.10 Wita, di Jalan Wakeke, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Manado.

"Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi warga terkait kepemilikan sabu," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (23/2/2023).

Mendapat informasi dari masyarakat, polisi langsung bergerak mendatangi TKP dan mengamankan pelaku dan menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam saku kanannya.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Kantor Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Subhan Sabu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network