MANADO, inews.com - Kasus pencurian di kantin salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Malalayang, yang sempat viral di media sosial, diselesaikan dengan kekeluargaan melalui restorative justice atau keadilan restoratif oleh Polsek Malalayang.
Dalam video berdurasi 17 detik itu terlihat seorang pria bertato memakai topi dan kaos berwarna hitam sedang membawa sebuah kotak.
Kotak tersebut disimpan di dalam bagasi motor dimana rekannya yang memakai jaket hoodie berwarna putih. Keduanya kemudian melarikan diri usai ditegur oleh warga yang merekam aksi tersebut
Kapolsek Malalayang AKP Sonny Tandisau mengatakan, korban yaitu perempuan bernama Siti Bhamisah bersedia memaafkan pelaku.
“Peristiwa pencurian karena motif ekonomi ini, terjadi pada hari Jumat (17/2/2022). Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Kantor Polsek Malalayang. Namun setelah pelaku berhasil diamankan, selanjutnya dilakukan mediasi dan akhirnya korban bersedia memaafkan pelaku,” katanya, Kamis (23/2/2023).
Korban sepakat tidak melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum selanjutnya karena faktor kemanusiaan.
“Korban lalu mencabut laporannya,” lanjut Kapolsek.
Polsek Malalayang Polresta Manado katanya memfasilitasi penyelesaian kasus melalui mekanisme restorative justice.
“Terhadap kasus ini karena faktor kemanusiaan, untuk pelaku tidak kami tahan dikarenakan kerugian korban hanya Rp600 ribu dan pelaku hanya diminta untuk wajib lapor,” pungkasnya.
Editor : Subhan Sabu
Artikel Terkait