PASANGAN pengantin Jordan Simanjuntak dan Johan Dwi Putra menjadikan kripto sebagai mahar atau mas kawin pada pernikahan mereka. Mas kawin yang diberikan berupa 1,11 keping keping bircoin atau setara dengan Rp719 juta. Nilai bitcoin yang diberikan Jordan kepada Johana itu disesuaikan dengan tanggal pernikahan mereka, yaitu 11 Desember 2021 yang digelar di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Sang mempelai pria mengaku telah mengakumulasi koin digital bitcoin sebagai sarana investasi sejak awal 2019. Jordan mengaku sejak awal mengoleksi bitcoin dari Triv Exchange. Saat ini, ia dan Johana pun rutin berinvestasi di aset kripto.
Sementara itu, Joana mengaku sangat bergembira dengan wujud mas kawin yang tidak disangka-sangkanya itu.
Editor : Norman Octavianus
Artikel Terkait