Mal di Manado Mulai Dibanjiri Warga, Macet dan Covid-19 Mengintai!

Tim iNewsManado
Suasana salah satu Mal di Manado. (Foto: istimewa)

MANADO, iNews.id - Mal-mal di Manado mulai dibanjiri warga jelang Natal. Membeludaknya pengunjung meski Hari Raya Natal masih 6 hari lagi, disebabkan adanya kekuatiran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan diketatkan pascaditemukan kasus penderita varian Omicron di Indonesia.

Mal di Manado dibanjiri warga bahkan sejak pagi hari. Lokasi parkir pun padat kendaraan. Sesuai prediksi d atas tanggal 20 an Desember, pengunjung akan lebih banyak lagi memadati Mal di Manado.

Sebelumnya aturan baru bagi mal atau pusat perbelanjalan saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (MendagriTito Karnavian melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru).

Instruksi yang mulai  berlaku sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 itu mengatur mengenai pemberlakuan jam operasional pada pusat perbelanjaan atau mal yang semula 10.00-21.00 waktu setempat menjadi 09.00-22.00 waktu setempat untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu.  

Pembatasan jumlah pengunjung tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total pusat perbelanjaan dan mal dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.  

Kegiatan makan dan minum di dalam mal dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. 

Editor : Norman Octavianus

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network