UMK Manado 2023 Naik, Berikut Rincian UMK Manado Tahun ke Tahun

Fabyan Ilat
UMK Manado 2023 naik dibanding tahun sebelumnya. Foto/Istimewa.

MANADO, iNewsManado.com – UMK Manado 2023 akan diulas pada artikel kali ini. Diketahui, Upah Minimum Kota (UMK) Manado telah ditetapkan sesuai mekanisme Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 dan dibahas dewan pengupahan kota Manado, UMK Manado 2023 menjadi Rp3.530.000.

Angka ini naik dibanding UMK Manado pada 2022 lalu yang berada pada Rp3.394.489. Kenaikan UMK Manado 2023 disebut sebagai komitmen Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang untuk kesejahteraan pekerja.

Dilansir sumber Pemkot Manado, UMK Manado 2023 ini ditetapkan dengan SK Gubernur Nomor 418 Tahun 2022 tentang Penetapan UMK Kota Manado Tahun 2023 dan secara otomatis UMK Manado 2023 ini  berlaku mulai  01 Januari 2023 mendatang.

Sekadar diketahui, di Indonesia terdapat 3 bentuk penerapan upah pekerja. Ada istilah UMR, UMP dan UMK.

UMR kepanjangannya adalah Upah Minimum Regional. Dimasa kini, pemerintah menggunakan istilah UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten atau Kota) untuk menggantikan UMR.

Perbedaan UMR dan UMP serta UMK yakni, bahwa penetapan UMR Tingkat I atau UMP dilakukan oleh gubernur. Sementara UMR Tingkat II atau UMK dilakukan oleh gubernur yang diusulkan oleh bupati atau wali kota. Penghitungan UMP dilakukan dengan menggunakan formula tertentu yang melibatkan perhitungan inflasi year of year dan Produk Domestik Bruto (PDB) kuartal III dan IV tahun sebelumnya dan kuartal I dan II tahun yang sedang berjalan.

Sementara UMK dihitung oleh dewan pengupahan kabupaten atau kota yang kemudian akan diberikan kepada bupati atau walikota untuk diusulkan kepada gubernur provinsi setempat.

Berikut daftar rincian kenaikan UMK Manado tahun ke tahun dirangkum iNewsManado.com dari berbagai sumber, Rabu (28/12/2022):

UMK Manado 2023: Rp3.530.000

UMK Manado 2022: Rp3.394.489

UMK Manado 2021: Rp3.377.265

UMK Manado 2020: Rp3.377.265

UMK Manado 2019: Rp3.125.000

UMK Manado 2018: Rp2.824.286

UMK Manado 2017: Rp2.650.000

Itulah pembahasan UMK Manado 2023 dan rincian kenaikan UMK Manado tahun ke tahun. Semoga bermanfaat.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network