Usai Liburan dari Turki, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Terlihat di Mal, Apakah Tak Jalani Karantina?
JAKARTA, iNews.id - Adam Deni, seorang penggiat sosial media membuka suara terkait dengan kewajiban pemberlakuan karantina bagi warga negara Indonesia usai berlibur ke luar negeri. Selepas Rachel Vennya yang kasusnya sempat viral, Adam Deni kini menyentil sang musisi Ahmad Dhani bersama keluarganya yang baru pulang dari Turki untuk liburan.
Tampak Adam Deni melalui akun Instagramnya menerima DM dari seseorang yang identitasnya dirahasiakan. Dalam pesan tersebut orang itu mengatakan jika dirinya telah bertemu Ahmad Dhani bersama keluarganya di Cappadocia, Turki, untuk menaiki balon udara lantaran berada dalam satu bus yang sama.
"Saya bertemu dengan Mulan Jameela, Ahmad Dhani dan semua anak-anaknya di Cappadocia Turki pada tanggal 2 Desember 2021. Kebetulan saya satu bus dengan keluarga beliau, di jemput dari hotel menuju ke tempat naik balon udara," ujar orang tersebut dalam screenshoot yang diunggah Adam Deni di Instagramnya, Minggu (12/12/2021).
Tetapi, setelah sampai di Indonesia disaat pemerintah telah memberlakukan karantina wajib selama 10 hari, justru Ahmad Dhani bersama keluarga malah bebas berkeliaran tanpa mengikuti kewajiban tersebut. Bahkan Dhani dan Mulan sempat berjalan-jalan di mal, sedangkan anak-anaknya asyik berkeliling kota Jakarta dengan menggunakan helikopter.
"Saya tiba kembali ke Jakarta pada tanggal 5 Desember 2021. Sesuai dengan peraturan pemerintah. Saya pun menjalani karantina 10 hari. Hari ini hari ke 7 karantina saya," ujarnya lagi.
"Tapi pada tanggal 9 Desember 2021 teman saya memberi informasi kalau temannya itu bertemu dengan Mulan Jameela dan Ahmad Dhani di Mal Pondok Indah. Dan pada hari yang sama, anaknya Al Ghazali dengan pacarnya nonton di bioskop. Dan pada hari Sabtu 11 Desember 2021 Al, El, Dul naik helikopter keliling Jakarta," katanya.
Lebih lanjut orang tersebut mengakui, tak bertemu dengan Dhani serta Mulan saat berada di Bandara lantaran beda maskapai penerbangan. Namun, dengan bisa bebasnya keluarga tersebut berjalan-jalan pada 9 dan 11 Desember, menjadi bukti jika mereka tidak mengikuti kebijakan pemerintah untuk melakukan karantina paska bepergian ke luar negeri. Yakni menjalani karantina selama 10 x 24 jam.
"Di Bandara nggak ketemu karena beda maskapai. Cuma ada yang posting ketemu di Pondok Indah Mal tanggal 9 Desember 2021, dan tanggal 11 Desember 2021 jalan-jalan naik helikopter Al, El, Dul," ujarnya.
"Tapi semua postingan itu udah di take down. Postingan Dul juga udah di take down setelah kami komen di postingannya," ujar orang itu.
Seperti diketahui, pada Adendum Surat Edaran nomor 23 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 yang ditetapkan pada Kamis, 2 Desember 2021, ada beberapa aturan baru. Salah satunya, masa karantina Covid-19 terbaru berlaku selama 10 hari dan dimulai sejak Jumat, 3 Desember 2021 hingga waktu yang belum ditentukan.
Editor : Norman Octavianus
Artikel Terkait