Oknum Polisi Diduga Setubuhi Istri Tahanan, Propam Turun Tangan

Era Neizma Wedya
Ilustrasi pelecehan seksual.(Foto:Ist)

LAHAT, iNews.id - Bripka IS (39) oknum anggota polisi yang bertugas di Mapolres Lahat , dilaporkan ke Propam Polda Sumsel karena diduga menyetubuhi istri seorang narapidana.

Kuasa hukum narapidana berinisial FP (59), Feodor Novikov mengatakan, aksi perzinaan dan pelecehan seksual yang itu dilakukan IS terhadap IN (20), istri dari kliennya yang saat ini mendekam di Lapas Tanjung Batu, Ogan Ilir.

"Kasus ini sendiri berdasarkan pengakuan IN, ia terpaksa menuruti keinginan IS dengan berbagai ancaman," katanya, Minggu (12/1/2021).

Menurutnya, salah satu ancaman IS kepada IN yakni akan memindahkan suaminya ke Nusa Kambangan, Cilacap.

Adapun modusnya yakni dengan mengajak korban dan seorang temannya jalan-jalan ke Palembang.

"Saat itu, IS beralasan sudah kemalaman untuk pulang, dan berinisiatif memesan kamar hotel," katanya.

Dikatakan Feodor, saat itu IS memesan 2 kamar hotel. Satu untuk teman IN dan satunya untuk IS bersama korban.
IS yang mengetahui suami IN masih dipenjara mulai menjalankan aksinya dengan mengancam korban.

FP yang mendapatkan informasi kalau istrinya sudah disetubuhi seorang oknum polisi lalu menunjuk kuasa hukum untuk selanjutnya melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumsel, dan tercatat dengan nomor: STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengaku, belum mengetahui laporan tersebut, dan akan melakukan kroscek terlebih dahulu terkait kebenarannya.

"Belum monitor, nanti kita cek," katanya.
 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network