JAKARTA, iNews.id — Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri usai dilantik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Dalam amanatnya, Kapolri menyampaikan selamat bergabung terhadap 44 eks pegawai KPK tersebut ke dalam institusi Korps Bhayangkara. "Tentunya kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan," kata Sigit.
Sigit berharap, dengan bergabungnya 44 orang eks pegawai KPK ini semakin dapat memperkuat komitmen dalam rangka pemberantasan praktik korupsi di Indonesia. "Untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Sigit.
Diketahui, 44 eks pegawai KPK bersedia untuk menjadi ASN di institusi Polri. Salah satunya, Novel Baswedan. Sebelum dilantik, mereka telah melalui proses sosialisasi dan dilakukan tes asesmen.
Editor : Kim Tawaang
Artikel Terkait