1 Bulan Buron, Polisi Tangkap Pelaku Pencuri HP di Pobundayan

Tim iNewsManado
Pelaku yang diamankan. (Foto: Istimewa)

KOTAMOBAGU, iNews.id - Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan pelaku pencurian handphone yang terjadi di Pobundayan, pada pertengahan Oktober lalu.

Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwi Adyana, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pelaku seorang pria berinisial FT (21), warga Pobundayan.

“Pelaku ditangkap pada Kamis (02/12/2021), sekitar pukul 14.30 WITA, di wilayah Kotamobagu Barat,” ujarnya.

Lanjut Iptu Dewa, pelaku mencuri handphone merek Vivo Y12S di rumah kontrakan milik Erik, di wilayah Pobundayan, pada hari Kamis (14/10/2021).

Dalam penyelidikan, tim mendapati barang bukti yang sudah berpindah tangan kepada seorang pria berinisial AP. Kemudian AP menerangkan bahwa handphone itu dijual oleh FT.

“Setelah itu tim berhasil menangkap FT. Kemudian FT beserta barang bukti handphone curian tersebut diserahkan dan diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Iptu Dewa.
 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network