Ini Kasus Covid-19 pada 26 September-3 Oktober 2022 yang Sebabkan PPKM di Indonesia Diperpanjang

Binti Mufarida
PPKM diperpanjang di Indonesia akibat peningkatan kasus Covid-19. Foto/MNC Media

JAKARTA, iNewsManado.com - Pemerintah memerpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia diperpanjang hingga 7 November 2022. Hal itu dipicu peningkatan kasus Covid-19 per hari dari 26 September 2022-3 Oktober 2022.

Data tersebut sangat mengkhawatirkan karena kasus per hari mencapai angka 2000an kasus. Meski demikian, angka kematian akibat Covid-19 sepekan itu menurun. 

Hal ini tentu jadi perhatian bersama pimpinan daerah. Sehingga, untuk menekan penyebaran Covid-19 bisa diatask secepatnya. 

Sementara itu, Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengatakan perpanjangan PPKM ini dilakukan agar aktivitas masyarakat tetap aman dari Covid-19.

“Kendati seluruh daerah berada pada Level 1 tapi kewaspadaan dalam pengawasan dan pengendalian Covid-19 mulai dari Level Desa/Kelurahan sampai tingkat kabupaten/kota tetap harus dilakukan supaya kesiapsiagaan menjaga aktivitas yang aman tetap bisa terjaga. PPKM adalah salah satu bentuk kesiapsiagaan dan kewaspadaan itu,” papar Safrizal dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).

Safrizal juga mengatakan, penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. “Serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” katanya.

Selain itu, Syafrizal mengatakan kasus Covid-19 sudah terkendali dalam beberapa bulan terakhir, namun kondisi itu juga dibarengi dengan aktivitas masyarakat yang mulai normal seperti sebelum pandemi. Dirinya pun mengingatkan bahwa kenaikan kasus dapat saja terjadi kapan saja.

 

Berikut data Covid-19 sepekan terakhir per 26 September-3 Oktober:

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network