JAKARTA, iNewsManado.com - Tarif tol termahal di Indonesia terdapat di sejumlah provinsi yang merupakan daerah dengan penduduk yang besar.
Tarif tol termahal terdapat di Tol Trans Sumatera dan Tol Trans Jawa.
Penetapan tarif tol diatur pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 15 Tahun 2005. Segala kajian diatur dalam peraturan tersebut.
Sesuai peraturan perundang-undangan besaran tarif tol tersebut didapat berdasarkan kemampuan pengguna jalan tol, besar keuntungan biaya operasi kendaraan (BKBOK), dan kelayakan investasi.
Pun, Jalan tol di Indonesia sebagian besar berada di Pulau Jawa dan Sumatera dan sebagian ruas berada di Pulau Bali,Kalimantan dan Sulawesi.
Hingga awal 2022, BPJT menyatakan sepanjang lebih dari 2.499,06 km jalan tol telah beroperasi di Indonesia.
Berikut Tarif tol termahal dikutip dari Jasa Marga melalui akun Instagram @official.jasamarga:
- Cikopo-Palimanan: Rp119.000
- Ngawi-Kertosono: Rp91.000
- Kertosono-Mojokerto: Rp50.000
- Tangerang-Merak: Rp44.000
- Mojokerto-Surabaya: Rp39.000
- Jakarta-Cikampek: Rp20.000
- Jakarta Outer Ring Road (JORR): Rp16.000
- Palimanan-Kanci: Rp12.500
- Jakarta-Tangerang: Rp8.000
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait