Uang Kertas Baru Telah Tersebar Diseluruh Indonesia, Ini Cara Penukaran yang Perlu Diketahui

Dinar Fitra Maghiszha
Uang kertas baru telah tersebar di Indonesia. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.com - Tujuh pecahan uang kertas baru dipastikan telah disebar diseluruh wilayah di Indonesia. 

Hal itu disampaikan lewat penjelasan pihak Bank Indonesia (BI) tentang distribusi uang kertas desain terbaru emisi 2022.

Ketujuh pecahan baru ini secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan yang terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5000, Rp2000, dan Rp1000.

Direktur Departemen Komunikasi BI, Junanto Herdiawan menyatakan peredaran uang kertas baru telah menyebar ke seluruh wilayah tanah air.

"Uang Rupiah kertas tahun emisi 2022 telah didistribusikan ke seluruh Provinsi di Indonesia," kata Junanto kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (30/8/2022).

Junanto memaparkan BI secara aktif melibatkan institusi perbankan untuk memacu peredaran uang kertas baru agar dapat menjadi alat pembayaran yang sah di masyarakat.

Tak hanya itu, BI juga menyelenggarakan layanan kas keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai.

"Kami juga menyelenggarakan layanan kas keliling dalam penyaluran uang kertas rupiah tahun emisi 2022 kepada masyarakat," terangnya.

Sebagai catatan, masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Pemesanan penukaran melalui kas keliling dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Di aplikasi tersebut, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling Bank Indonesia dengan memilih lokasi, tanggal, dan waktu layanan kas keliling yang tersedia pada menu PINTAR. Terdapat total 34 provinsi dari Aceh sampai Papua yang dapat dipilih sebagai lokasi pemesanan.

Adapun BI memberikan batas kuota layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling Bank Indonesia. Khusus untuk uang Rupiah kertas TE 2022, masyarakat dapat menukar dalam bentuk paket senilai Rp200.000 dengan maksimal penukaran 10 (sepuluh) paket. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network