Infografis: Koruptor Kakap Surya Darmadi Rugikan Negara Rp104 Triliun

Irfan Ma'ruf
Koruptor Kakap Surya Darmadi Rugikan Negara Rp104 Triliun. Infografis/iNews.id/Maspuq Muin

JAKARTA, iNewsManado.com - Surya Darmadi, koruptor kakap yang ditangkap Kejagung merugikan negara dengan angka sangat besar mencapai Rp104 triliun. 

Jampidsus Kejaksaan Agung sementara ini telah menyita aset milik bos PT Duta Palma, Surya Darmadi sebesar Rp11,7 triliun. 

Jampidsus Febri Ardiansyah mengatakan telah menyita aset Surya berupa 40 bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Riau, dan Jambi. Kemudian enam pabrik kelapa sawit di Jambi, Riau, dan Kalimantan Barat. Penyidik juga menyita enam gedung di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

"Ada tiga apartemen di Jaksel (Jakarta Selatan), dua hotel di Bali, dan satu unit helikopter," kata Febrie di Jakarta, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Meski masih membutuhkan proses penaksiran harga (appraisal), Febrie memperkirakan nilai aset-aset tersebut sebesar Rp11,7 triliun. Angka itu belum termasuk empat unit kapal tugboad tongkang yang telah disita di Batam maupun Palembang.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network