MANADO, iNews.id – Sulawesi Utara jadi salah satu akses bagi teroris di Indonesia. Berbatasan dengan Filipina, jaringan teroris menjadikan Sulut sebagai salah satu daerah yang nyaman untuk anggota mereka tinggali. Data diperoleh, di Sulut ternyata ada sekira 4 teroris yang pernah tinggal dan menetap. Berikut ulasannya:
1. Ali Imron
Sosok ini merupakan salah satu aktor Bom Bali 1 pada 2002 yang kini dipenjara seumur hidup karena aksinya.
(Foto: Istimewa)
Dia menceritakan bagaimana Imam Samudera dan Mukhlas, 2 pemimpin misi Bom Bali 1, tidak bertanggung jawab ketika anak buahnya, Amrozi, tertangkap polisi.
Ali Imron pernah tinggal di Kelurahan Kleak kawasan Kampus Manado.
2. Ardian Ali
Pelaku bom Pangandaran Jawa Barat tahun 2000 ini, pernah tinggal di Kelurahan Tidore, Kecamatan Tahuna, Kabupaen Kepulauan Sangihe, berprofesi sebagai guru mengaji. Dia sering bolak-balik Manado dan Sangihe. Dia disebut pernah tinggal di Kelurahan Tuminting.
Adrian Ali alias Amin merupakan tangan kanan Hambali, dan tertangkap di Pulau Tinakareng, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Dia disebut otak pelaku pemboman di sejumlah negara, termasuk di Indonesia, yang ditangkap 11 Agustus tahun lalu di Thailand, setelah Kepolisian Daerah Sulawesi Utara melakukan cek ulang data Ali, dengan Satuan Tugas Anti Teroris DEN 88, Mabes Polri.
3. Fathurahman Al Ghozi
Pelaku bom kedubes Filipina di Jakarta, tahun 2000 ini, ternyata pernah tinggal di Perum Restika Permai Kota Manado.
(Foto: Istimewa)
Pada 13 Oktober 2003, Fathurrahman al-Ghozi, tewas dalam operasi gabungan di kota Pigcawayan, provinsi Cotabato Utara, 960 kilometer selatan Manila. Ghozi, sedang menjalani hukuman penjara 17 tahun di Filipina karena memiliki bahan peledak ilegal dan terlibat dalam aksi pemboman stasiun kereta api di Manila Desember 2000. Dia melarikan diri dari penjara Markas Besar Kepolisian Filipina, Camp Creme, bersama dua anggota Abu Sayyaf, 14 Juli 2003.
4. Suryadi Masud
Dia merupakan pelaku bom showroom Haji Kalla di Makassar tahun 2002, pernah tinggal di Kota Manado.
(Foto: Istimewa)
Suryadi Mas'ud alias Abu Ridho, salah satu pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) juga terlibat aksi teror bom di sekitar Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta, awal 2016. Dia divonis 10 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 6 bulan kurungan pada 2018.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait