JAKARTA, iNewsManado.com - Kekayaan Budi Said jadi pembahasan publik ketika sosok pengusaha asal Surabaya itu memenangkan gugatan dengan PT Aneka Tambang (Antam) beberapa waktu lalu.
Kekayaan Budi Said jadi sorotan karena dia membeli Emas 7 Ton senilai Rp3,9 triliun dari PT Antam pada 2018 silam lewat pembayaran beberapa kali transaksi.
Kekayaan Budi Said disebut berasal dari usaha properti yang dijalankannya di Surabaya.
Budi Said merupakan pemilik PT Tridjaya Kartika Group. Perusahaan ini bergerak di bidang properti mewah seperti perumahan, apartemen hingga plaza. Dikutip berbagai sumber, gurita bisnis Budi Said mencakup Plaza Marina di Kota Surabaya, Perumahan elit Kertajaya Indah Regency yang terletak di Sukolilo, serta perumahan Taman Indah Regency yang dibangun di Beluran Sidoarjo juga Florencia Regency yang berada di Gebang Sidoarjo merupakan milik Budi Said.
Perusahaan Budi Said juga dikenal pengembang apartemen di Kota Surabaya bernama Puncak Marina di Margorejo Indah.
Sementara itu, kekayaan Budi Said bakal bertambah Rp817 Miliar karena karena Mahkamah Agung memutuskan PT Antam harus membayar ganti rugi pembelian Emas 7 ton yang dilakukan pada 2018 silam.
Dalam realisasi pembelian Emas itu, Budi Said baru menerima 5.935 kg emas. Sisanya, 1.136 kg emas tidak kunjung dikirim. Akhirnya Budi mempidakana kasus itu dan juga jalur perdata.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait