Kekerasan Seksual pada Anak dan Remaja

Artikel Mahasiswa
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. (Foto: Istimewa)

Artikel Mahasiswa

NAMA: Winda Lomo

NIM: 21304044

Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi

Universitas Negeri Manado

DOSEN: Cecilia Kelly Kewo Ramoon  Basron Modi

 

Di Indonesia kasus kekerasan seksual setiap tahun mengalami peningkatan, korbannya bukan hanya dari kalangan dewasa saja sekarang sudah merambah ke remaja, anak-anak bahkan balita. Kekerasan seksual terhadap anak semakin sering terjadi dan menjadi global hampir di berbagai negara.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak terus meningkat dari waktu ke waktu. Peningkatan tersebut tidak hanya dari segi kuantitas atau jumlah kasus yang terjadi, bahkan juga dari kualitas.

Dan yang lebih tragis lagi pelakunya adalah kebanyakan dari lingkungan keluarga atau lingkungan sekitar anak itu berada, antara lain di dalam rumahnya sendiri, sekolah, lembaga pendidikan, dan lingkungan sosial anak.

Para pelajar sudah beberapa kali terlibat kasus prostitusi, tak hanya jadi PSK, mereka juga menjalani profesi sebagai muncikari. Masyarakat seakan tertampar dengan berita tersebut mengingat kasus terjadi di lembaga Pendidikan. 1 dari 10 perempuan usia 15-64 tahun mengalaminya (kekerasan ini) dalam 12 bulan terakhir.

Kejutannya, korban kekerasan kebanyakan memiliki latar belakang pendidikan minimal SMA, dengan persentase 39,4 persen.

Lalu, 35,1 persen perempuan yang mengalami kekerasan didapati tidak bekerja. Berdasarkan sumber dari SPHPN didapatkan prevalensi kekerasan seksual oleh selain pasangan menurut tindakan yang dilakukan dengan tindakan dalam berkomentar hingga mengirimkan pesan bernada seksual sekitar 10% yang diterima selama seumur hidup dan 3,2% dalam setahun terakhir.

Remaja menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap kekerasan seksual karena remaja masih membutuhkan konsep diri sebagai acuan dalam menumbuhkan jati diri.

Hal inilah yang membuat remaja dalam proses pencarian jati diri biasanya salah dalam memposisikan diri atau bahkan pergaulan yang salah menyebabkan remaja tersebut bisa terjerumur pada hal yang bersifat seksual hingga terjadi kekerasan pada remaja yang mana inilah awal dari terjadinya Human trafiking. 

Tak sedikit pula pelakunya adalah orang yang memiliki dominasi atas korban, seperti teman sebaya dan lain-lain. Tidak ada satupun karakteristik khusus atau tipe kepribadian yang dapat diidentifikasi dari seorang pelaku kekerasan seksual terhadap remaja. Kemampuan pelaku menguasai korban, baik dengan tipu daya maupun ancaman dan kekerasan, menyebabkan kejahatan ini sulit dihindari.

Dari seluruh kasus kekerasan seksual pada remaja baru terungkap setelah peristiwa itu terjadi, dan tak sedikit yang berdampak fatal.

Kekerasan seksual adalah kekerasan yang dilakukan oleh orang lain di luar keluarga korban. Pada pola pelecehan seksual di luar keluarga, pelaku biasanya pacar atau teman sebaya yang dikenal dan telah membangun relasi, kemudian dengan cara membujuk remaja tersebut dengan iming-iming uang atau barang yang akan memuluskan tindakan pelecehan seksual.

Kekerasan seksual yang dilakukan di bawah kekerasan dan diikuti ancaman, sehingga korban tak berdaya itu disebut molester. Kondisi itu menyebabkan korban terdominasi dan mengalami kesulitan untuk mengungkapnya.

Namun, tak sedikit pula pelaku kekerasan seksual pada anak ini melakukan aksinya tanpa kekerasan, tetapi dengan menggunakan manipulasi psikologi.

Anak ditipu, sehingga mengikuti keinginannya. Anak sebagai individu yang belum mencapai taraf kedewasaan, belum mampu menilai sesuatu sebagai tipu daya atau bukan.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network