JAKARTA, iNewsManado.com – Tanda ATM Terblokir jarang disadari nasabah. Melalui penjelasan ini, pembaca bisa paham dan mengerti tanda ATM terblokir yang dialami.
Tanda ATM terblokir biasanya ditandai dengan ditolaknya ATM oleh mesin ATM. Berikut penjelasan lengkap tanda ATM terblokir:
"Kartu ATM Anda Ditolak",
"Silakan Hubungi Call Center",
"Anda Telah 3X Salah PIN",
"Salah PIN Sudah Melampaui Batas Silakan Mengambil Kartu Anda" atau
"Transaksi Tidak berhasil".
Lantas jika terdapat kasus dengan ciri-ciri ATM terblokir seperti di atas, bagaimana cara mengatasinya?
Cara mengatasi ATM terblokir salah satunya adalah dengan segera menghubungi call center bank agar kartu ATM tersebut dapat digunakan.
Namun sebelum itu, Anda perlu menyiapkan data diri seperti KTP dan data rekening ATM yang terblokir. Selanjutnya ikuti langkah berikut:
Buka menu panggilan di ponsel dan hubungi call center bank yang Anda gunakan.
Sampaikan maksud dan tujuan ke customer service.
Anda akan mendapat beberapa pertanyaan seperti data diri nomor rekening dan nomor PIN.
Tunggu beberapa saat hingga ATM dapat kembali digunakan.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait