JAKARTA, iNewsManado.com – Komnas HAM mengungkap tidak ada penyiksaan pada Brigadir Yoshua sebelum ditembak mati.
Hal tersebut didapati, setelah Komnas HAM melakukan pemeriksaan di TKP yang berada di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. "Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung, Senin (15/8/2022).
Menurutnya, indikasi penganiayaan dan penyiksaan dalam kasus kematian Brigadir J sangatlah kecil apabila dilihat dari keterangan dan rangkaian peristiwa yang ada. "Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya. Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil," tuturnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan keterangan terkait penembakan Brigadir J termasuk dengan jumlah peluru yang ditembakkan dan senjata apa yang dipakai pada saat itu.
"Indikasi penyiksaan itu nggak ada. Indikasi ya belum sampai pada kesimpulan, tapi kemudian dari balistik ya kami sudah dapat keterangan terkait dengan pelurunya, jumlahnya berapa, dan inikan dicocokkan dengan senjata yang digunakan, peluru yang ditembakkan, sampai berapa luka yang ada di jenazah," katanya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait