Ini Cara Melaporkan Kehilangan Paspor di Negara Asing

Fabyan Ilat/Net Manado
Cara melaporkan kehilangan paspor di negar asing. Foto/Istimewa

MANADO, iNewsManado.com  – Kehilangan paspor di Negara asing tentu jadi suatu kejadian yang menegangkan. Bagaimana tidak, kehilangan paspor di Negara asing tentu akan berdampak datangnya sejumlah persoalan terkait legalitas di Negara asing.

Namun, jangan panik, cara melaporkan kehilangan paspor di Negara asing bisa dilakukan dengan memerhatikan sejumlah hal. Tentu saja yang pertama harus dilakukan adalah mencoba menenangkan diri dan mengingat posisi paspor yang kita simpan sebelumnya.

Pun, jika memang paspor hilang sebaiknya melakukan sejumlah langkah di bawah ini dikutip iNewsManado.com dari berbagai sumber, Senin (15/8/2022):

 

1. Lapor Polisi

Cara melaporkan kehilangan paspor di Negara asing yakni dengan mendatangi terlebih dahulu kantor kepolisian. Nantinya langkah selanjutnya dilakukan setelah menerima petunjuk dari pihak kepolisian ketika laporan selesai dibuat.

 

2. Kunjungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)

Cara melaporkan kehilangan paspor di Negara asing selanjutnya adalah menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan ajukan permintaan untuk mengunjungi kantor tersebut. Ketika berada di KBRI, warga Indonesia yang kehilangan paspor di Negara asing akan diberikan semacam formulir Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti paspor yang hilang. Sejumlah persyaratan mendapatkan SPLP adalah menyiapkan;

Kartu identitas diri (bisa berupa: KTP, buku nikah, Kartu Keluarga, ataupun akta kelahiran).

Fotokopi paspor sebelumnya.

Surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian setempat.

Pas foto dengan latar belakang terang, ukuran paspor.

Proses ini bisa saja memakan waktu 1 hari atau bahkan lebih dari satu minggu.

 

3. Urus Paspor Baru

Cara melaporkan kehilangan paspor di Negara asing selanjutnya adalah tentunya mengurus pembuatan paspor baru.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network