Tidak Terima Gaji 3 Bulan, Petani Sawit di Kampar Gelar Aksi Cap Jempol Darah

Banda Haruddin Tanjung
Aksi cap jempol darah petani sawit di Kampar, Riau tuntut pembayaran gaji selama tiga bulan. (Foto: MPI/Banda Haruddin Tanjung)

PEKANBARU, iNews.id - Para petani yang tergabung dalam Koperasi Sawit Makmur (Kopsa M) di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau melakukan aksi cap jempol darah.

Hal ini lantaran Ketua Kopsa M Antony Hamzah menghilang yang membuat mereka kelimpungan karena tidak menerima gaji dari kebun sawit.

Selama ini pencairan uang hasil panen sawit melalui rekening harus melalui Ketua Kopsa M. Sementara Antony yang juga salah satu dosen di Universitas Riau menghilang usai ditetapkan tersangka dalam kasus penjarahan dan perusakan di rumah karyawan PT Langgam Harmony.

Bubuhan cap darah dilakukan di Kantor Balai Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu. Selain cap darah, mereka juga melakukan tanda tangan. Cap darah dan tanda tangan tersebut dibubuhkan pada kain putih.

"Kami minta Antony Hamzah kembali. Jangan ngomong sana-sini dengan membawa-bawa nama petani seolah-olah dia dizalimi. Kami yang Anda zalimi. Mana uang hasil koeprasi kami. Karena uang tidak bisa dicairkan sudah tiga bulan kami sengsara pinjam sana sini. Kalau kamu merasa tidak bersalah, datang ke desa kami," kata M Rifai salah satu petani, Senin (8/11/2021).

Diketahui, jumlah petani Kopsa M sebanyak 825 kepala keluarga (KK). Sementara luas kebun tani mencapai 1.650 hektare. Para petani menilai sejak kepimpiman Antony kebun sawit mereka rusak dan tidak terurus. Beruntung, saat ini petani mendapat dana talangan dari PTPN V sebagai mitra. Dana talangan ini dipergunakan untuk pemenuhan kebutuhan.

"Selain itu Anthony tidak pernah memberikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) sejak tahun 2019 kepada anggota. Jadi kita tidak tau berapa sebenarnya pendapatan kita," katanya. Sementara itu, Polres Kampar sudah menetapkan Antony sebagai tersangka. Dia diduga kuat dalam pengerahan massa di PT Langgam Harmony. Polisi sudah beberapa kali melayangkan panggilan, namun tersangka tidak pernah memenuhi panggilan.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network