MANADO, iNews.id — Lembaga Pemantau Penyakit Korupsi Kolusi dan Nepotisme Pejabat (LP2KKNP) Sulawesi Utara (Sulut) menyambangi Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulut dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut terkait proses lelang proyek rehabilitasi pagar asrama haji di Tuminting yang diduga tidak sesuai prosedur, Jumat (4/11/2021).
Ketua Umum LP2KKNP Stenly Sendouw mengatakan, maksud kedatangan untuk berdialog dengan pimpinan Kemenag Sulut terkait persoalan tersebut. "Kami datang bukan untuk demo namun sekadar berdialog karena menghormati Kanwil Kemenag Sulut sebagai ikon toleransi dan kerukunan umat beragama di Sulut," ujar Sendouw.
Dia mengungkapkan, proses lelang proyek rehabilitasi pagar asrama haji di Tuminting tidak sesuai tata urut dokumen pemilihan yang sudah disyaratkan untuk proses lelang. "Kami ingin mendengarkan langsung dari PPTK, ibu Anita terkait pelanggaran ini," tegasnya.
Ia menyayangkan dalam dialog tersebut tidak dihadiri pejabat Kemenag. "Kami membawa massa untuk demo di sini, pekan depan," ucap Stenly Sendouw.
Sementara itu, dalam kunjungan ke Kantor Kejaksaan Sulut, LP2KKNP diterima Wakil Kajati Sulut untuk menyampaikan aspirasi sekaligus konsultasi terkait pelanggaran proses lelang di Kemenag.
"Upaya hukum akan kami tempuh untuk memberantas praktik-praktik kotor dalam proses tender oleh oknum pejabat di Kemenag Sulut," tutup Sendouw.
Ketika dikonfirmasi, staf Humas Kemenag Sulut mengatakan, pimpinan tidak bisa menerima kunjungan LP2KKNP karena sedang tidak berada di kantor.
Editor : Kim Tawaang
Artikel Terkait