MANADO, iNewsManado.com - Gaji Komisaris pertamina jadi pembahasan ketika masuknya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2019 silam.
Sejumlah kalangan pun ramai membahas gaji Komisaris pertamina pasca penggantian itu.
Dirangkum iNewsManado dari berbagai sumber, dasar nominal gaji Komisaris pertamina mengacu Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Usaha Badan Usaha Milik Negara.
Dalam aturan itu, gaji Komisaris pertamina yakni untuk gaji Komisaris utama pertamina nominalnya 45% dari gaji direktur utama, wakil komisaris utama 42,5%, dan anggota dewan komisaris 90% dari honor komisaris utama.
Pada 2019 silam, gaji Komisaris pertamina naik sekira Rp365 miliar per tahun.
Pada 2020, adanya pandemi Covid-19 membuat nilai kompensasi jajaran direksi pertamina turun. Khusus gaji Komisaris pertamina nilainya menyentuh Rp160,75 miliar per tahun.
Namun, jika dihitung jumlah Komisaris pertamina yang berjumlah 6 Komisaris, pada 2020 para Komisaris mendapatkan kompensasi gaji sebanyak Rp26 miliar per tahun atau gaji Komisaris pertamina Rp2 miliar per bulan!
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait