Pengakuan Sopir Vanessa Angel Ini Jadi Bukti Awal Polisi

Lukman Hakim
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy (tengah) bersama Fuji adik ipar Vanessa.

SURABAYA, iNews.id – Pihak polisi ters mendalami kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah. Sopir mobil Pajero Sport bernomor polisi B 1284 BJU, Tubagus Joddy sudah dimintai keterangan lisan terkait kasus tersebut.

Sebelum mengalami kecelakaan maut di ruas Tol Jombang-Mojokerto Km 672, pada Kamis (4/11/2021) siang. Kepada polisi, Tubagus Joddy mengaku memacu kendarannya dengan kecepatan 120 km per jam.

"Dari hasil pemeriksaan lisan yang dilakukan penyidik, sopir mengaku 120 km per jam," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, Sabtu (6/11/2021).

Terkait apakah Joddy mengantuk saat menyetir, Kennedy menyatakan belum mengetahui secara persis. Sebab, untuk mengetahui penyebab kecelakaan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini kami belum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena, kondisi sopir masih belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan menyebut kondisi Joddy telah sehat dan pulih. Namun, yang bersangkutan masih belum bisa dimintai keterangan karena trauma. "Kondisinya (sopir) sehat. Tapi untuk kita lakukan pemeriksaan, psikologisnya itu masih belum bisa," katanya.

Menurutnya, Joddy mengalami pergolakan batin. Sebab, pria berusia 24 tahun itu bukan sopir biasa bagi keluarga Vanessa Angel, karena memiliki kedekatan khusus. "Kita sekarang fokus pemulihan pasca trauma," terangnya.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network