Komitmen Berantas Pungli, PD Pasar Manado Gandeng PT BSS Bayar Retribusi via Digital

Kim Tawaang
Perwakilan PT.BSS menunjukan demo penarikan retribusi parkir secara digital saat konferensi pers di Kantor PD Pasar Manado, Jumat (5/11/2021).

MANADO, iNews.id — PD Pasar Manado tak henti menghadirkan terobosan. Baik untuk pelayanan kepada masyarakat tapi juga untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi parkir. Teranyar, PD Pasar Manado bekerja sama dengan PT. Bahana Security System (BSS) untuk menerapkan pembayaran retribusi secara digital atau non tunai.

Usai penerapan parkir digital di New Bendar 45 atau eks Shopping Centre, Manado, PD Pasar kini menguji coba pembayaran retribusi kebersihan dan sewa lapak di Jalan Roda (Jarod) secara digital.

Direktur Utama dr. Roland Roeroe melalui Direktur Umum Lucky Senduk mengatakan, penarikan retribusi secara non tunai merupakan bukti komitmen PD Pasar Manado memberantas pungutan liar (pungli). “Saat ini, penerapan retribusi digital baru di seputaran New Bendar 45 atau eks Shopping Centre Manado. Awal Desember mendatang, akan mulai diuji coba di Pasar Pinasungkulan Karombasana dan Nusantara (komplek Pasar Bersehati),” ujar Senduk kepada sejumlah awak media di Kantor PD Pasar Manado, Jumat (5/11/2021).

Dia mengungkapkan, kini semua transaksi parkir di eks Shopping Center harus menggunakan karcis parkir digital. Untuk kendaraan roda dua Rp2.000 dan kendaraan roda empat ke atas Rp3.000.

“Penerapan parkir digital ini juga sebagai upaya mewujudkan keterbukaan pengelolaan pendapatan parkir dan diharapkan terjadi peningkatan penghasilan dari sektor parkir,” tukas Lucky Senduk.

Felix Pandjaitan, perwakilan dari PT.BSS mengapresiasi terobosan yang dilakukan PD Pasar Manado untuk menciptakan akuntabilitas dan digitalisasi. “Kebijakan PD Pasar ini sejalan dengan program Wali Kota Andrei Angouw untuk Manado maju dan sejahtera serta instruksi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan masa pandemi ini sebagai momentum menggenjot transaksi via digital,” kata Felix.

Dia menambahkan, struk retribusi yang diterima dari petugas PD Pasar akan diundi setiap bulan. “Ini mungkin baru pertama kali saya temui, di mana warga yang membayar retribusi berpeluang mendapatkan voucher belanja yang diundi setiap tanggal 15,” pungkasnya.

Editor : Kim Tawaang

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network