MANADO, iNews.id- Pihak Polresta Manado memberikan peluang untuk berdamai antara kedua kelompok yang diduga melakukan kericuhan. Pun pihak Café & Bar Holywings Manado tidak dilakukan pemeriksaan, tapi diberikan teguran penutupan sementara selama tiga hari.
“Pihak Polresta Manado akan kembalikan ke para pihak apabila para pihak mengambil jalan damai. Kita akan berikan peluang itu. Pihak Holywings kita tidak melakukan pemeriksaan tapi melakukan teguran penutupan sementara,” tegas Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli didampingi Kasat Reskrim Polresta Manado Taufiq Arifin, saat konferensi pers di Mapolresta Manado, Selasa (2/11/2021).
Menurut Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli, keributan tersebut dalam proses pemeriksaan, namun sampai sejauh ini tidak ada korban baik jiwa maupun harta benda yang terjadi.
Sementara itu, terkait kronologis Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli menjelaskan, awalnya ada sekelompok pengunjung yang tersinggung oleh kelompok lainnya. Ini disebabkan karena memang ada ketersinggungan dan dipicuh juga pengunjung ini sudah pengaruh minuman keras.
“Perkembangan kasus, café bar holywings kami sudah lakukan penutupan sementara karena sudah melewati jam operasional yang sudah ditentukan oleh pemerintah, sehingga kami tutup selama tiga hari bekerjasama dengan Pol PP Kota Manado yang kemarin kami sudah melakukan penyegelan tempat tersebut,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli.
Kronologi Kericuhan Café & Bar Holywings Manado
Pada awalnya ada kelompok beranggotakan empat anak muda diantaranya A, JM, FA dan ACM, yang saat itu sedang asik bersantai di Holywings.
Saat sedang menikmati suasana di tempat tersebut, tiba-tiba JM dan FA terusik dengan ada persoalan yang dialami oleh teman wanitanya yakni CPP alias Christie.
Saat itu, tangan CPP diduga terkena suatu benda dari pengunjung AS, CM dan KS, yang saat itu duduk tak jauh dari kelompok A, JM, FA dan ACM bersama CPP.
Melihat hal itu membuat JM dan FA tersinggung, dan terjadilah pertikaian antara mereka.
JM dan FA kemudian merasa tidak senang dengan adanya barang yang mengena tangan dari perempuan CPP alias Christie yang diduga berasal dari kelompok AS, CM dan KS, dimana tempat duduk dari kedua kelompok berdekatan.
Saat itu, AW langsung menebas gelas minuman yang ada di atas mejanya dan terpental ke arah kelompok dari AS, CM dan KS, sehingga kelompok dari AS, CM dan KS merasa tidak senang karena adanya gelas yang terpental ke arah mereka.
Terjadi adu mulut, saling tunjuk, dan kemudian terjadi saling pukul antara kedua kelompok.
Korban dari keributan tersebut mendatangi kantor Polresta Manado pada hari Minggu tanggal 31 Oktober 2021 pukul 13.30 WITA dan membuat 6 Laporan Polisi terkait keributan tersebut
Tim Macan dan Tim Paniki Polresta Manado langsung bergerak cepat mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, diantaranya adalah melihat kejadian melalui CCTV yang terpasang di Bar Holywings Kawasan Megamas Manado.
Editor : Valentino Warouw
Artikel Terkait