MANADO, iNews.id – Gebrakan Prabowo Subianto sebagai Menteri pertahanan, patut diacungi jempol. Sejak diangkat menjadi menteri pada 2019 lalu, sorotan kinerja dari media cetak dan televisi sepertinya sepi di Kementrian pertahanan. Namun, tahukah anda ada sejumlah gebrakan Prabowo Subianto yang bisa bikin anda geleng-geleng kepala. Pun, gebrakan tersebut dicapai tanpa gembar-gembor, dan bekerja dalan senyap.
Berikut 5 gebrakan Prabowo Subianto di kementrian pertahanan:
BACA JUGA: Foto Pernikahan Stefan William-Celine di Rumah di Manado Tidak Dipajang Lagi
1. Komcad TNI. (Istimewa)
Awal pembentuan Komponen cadangan (Komcad) mendatangkan kontroversi beberapa pihak. Komcad dituding sebagai wajib militer. Namun, Kementrian pertahanan menjelaskan Komcad bukan wajib militer atau Wamil, seperti yang ada di Korea Selatan.
Komcad adalah Sumber Daya Nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama. Sumber Daya Nasional ini terdiri dari Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Buatan. Komponen cadangan bersifat sukarela, yang mana penggunaan Komcad hanya pada saat mobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Jika berada dalam keadaan non-aktif Komcad akan menjadi warga negara seperti biasa, dan menjalankan profesi harian seperti biasa, misalnya ASN, mahasiswa, dan lain-lain.
Komcad yang telah dilantik diberikan pangkat mengacu pada penggolongan pangkat Tentara Nasional Indonesia (TNI). Namun pangkat tersebut hanya digunakan pada masa aktif Komcad.
Anggota Komcad memiliki sejumlah hak yang melekat pada dirinya, meliputi: Uang saku selama menjalani pelatihan Tunjangan operasi pada saat mobilisasi Perawatan kesehatan Pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian Penghargaan Selain itu, Komcad yang berasal dari unsur ASN dan pekerja/buruh, selama menjalani masa aktif tetap mendapat hak ketenagakerjaannya dan tak kehilangan pekerjaan di instansi asal. Begitu juga Komcad yang berstatus mahasiswa, selama menjalani masa aktif tetap memperoleh hak akademisnya dan tak kehilangan status sebagai peserta didik.
BACA JUGA: Facebook Jadi Meta
Kewajiban Komcad Adapun kewajiban bagi anggota Komcad adalah mematuhi panggilan mobilisasi yang dikeluarkan oleh negara. Setiap anggot Komcad yang dengan sengaja tidak memenuhi panggilan mobilisasi atau melakukan tipu muslihat yang membuat dirinya terhindar dari mobilisasi, akan dikenakan pidana penjara paling lama 4 tahun.
2. RS Modular Jenderal TNI LB Moerdani. (Istimewa)
Kementerian pertahanan membangunan RS LB Moerdani di Merauke, Papua, dalam waktu 20 hari. Meski singkat karena dihadapkan pelaksanaan PON XX Papua, namun fasilitas yang ada di fasilitas kesehatan tersebut sangat lengkap.
RS LB Moerdani memiliki fasilitas sangat lengkap mulai dari ruang rawat inap isolasi, karantina, laboratorium, instalasi gawat darurat (IGD), radiologi, farmasi, dan sebagainya.
3. Fasilitas pelatihan Kemhan di Jabodetabek Jadi RS Darurat COVID-19. (Istimewa)
Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan untuk memerbaiki lokasi pelatihan Kementerian pertahanan di Jabodetabek untuk dijadikan RS Darurat (RSD) COVID-19 pada lonjakan kedua Juli 2021.
Prabowo meninjau kesiapan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Pertahanan (Pusdiklat Jemenhan Badiklat Kemhan) dan Pusdiklat Bahasa (Pusbahasa) Badiklat Kemhan di Pondok Labu, Jakarta Selatan sebagai rumah sakit satelit bagi RS dr. Suyoto di Bintaro, Jakarta Selatan.
Gedung Pusdiklat Jemenhan dan Pusdiklat Bahasa memiliki daya tampung 172 kamar dengan kapasitas 344 tempat tidur. Di sana akan siapkan pula ruang ICU dan HCU dengan dua ventilator, dan akan dilengkapi dengan oksigen generator untuk mendukung kebutuhan oksigen pasien.
Rumah sakit satelit ini juga akan dilengkapi dengan perangkat tenaga kesehatan yang dibutuhkan dari RS dr. Suyoto. Termasuk di antaranya Dokter Umum, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Dokter Spesialis Paru, serta Dokter Anestesi.
Beberapa fasilitas lain yang disulap menjadi RSD, diantaranya; Badiklat Kemhan Salemba; Pusdiklat Bela Negara di Rumpin, Bogor; serta Mess Stand By Force di IPSC, Sentul. Secara keseluruhan tempat tidur yang dapat disediakan mencapai 1.650 unit.
4. Kantongi Lisensi Produksi Kapal Perang Inggris. (Istimewa)
PT PAL mendapat linsensi untuk memproduksi kapal perang fregat dari perusahaan Inggris, Babcock. Kapal fregat adalah kapal perang yang dibangun dengan kecepatan dan kemampuan manuver. Kapal fregat akan dikerjakan di Indonesia, dengan disain khusus serta spesifikasi yang memenuhi kebutuhan Angkatan Laut Indonesia. Kesepakatan diteken di London, Inggris, dalam acara "Defense and Security Equipment International (DSEI) 2021." Penandatanganan disaksikan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan Inggris Ben Wallace pada Kamis, 16 September 2021.
Desain dasar fregat Arrowhead 140 dapat dikonfigurasi untuk memenuhi berbagai kebutuhan angkatan laut. PT PAL akan merancang modifikasi yang diperlukan untuk mengkonfigurasi Arrowhead 140 untuk kebutuhan Indonesia.
Kapal perang ini memiliki keunggulan lain yaitu bisa mengidentifikasi masalah lebih awal, sehingga biaya pemeliharaan bisa disesuaikan dengan anggaran negara. Pembuatan kapal di Indonesia juga akan membutuhkan tenaga kerja, meningkatkan perekonomian serta keamanan regional.
5. Produksi 2 Kapal Perang jenis Angkut Tank AT-8 dan AT-9. (Istimewa)
Kapal itu diproduksi PT Bandar Abadi (Ship Builders and Dry-Docks). Dua Kapal Angkut Tank yang diberi nama KRI Teluk Weda-526 dan KRI Teluk Wondama-527 ini merupakan salah satu upaya pemenuhan target Minimum Essential Force (MEF) III sampai dengan Tahun 2024.
Dua kapal perang tersebut memiliki panjang keseluruhan (LOA) 117 M, lebar 16.40 m, tinggi 7.80 m dengan kecepatan maksimum 16 knot, juga memiliki endurance 20 hari dan diawaki 111 orang kru. Selain itu, dua kapal angkut tank ini mampu membawa 367 orang pasukan, 15 unit Tank BMP-3F serta satu unit helikopter.
Editor : Fabyan Ilat