JAKARTA, iNewsManado.com - Nikita Mirzani ditangkap polisi di Serang Kota, Kamis (21/7/2022).
Penangkapan Nikita Mirzani karena diduga tidak kooperatif dengan panggilan polisi.
Kabar penangkapan Nikita Mirzani dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga. "Betul (Nikita Mirzani ditangkap)," kata dia saat dihubungi awak media, Kamis (21/7/2022).
Insiden penangkapan NM pun viral di media sosial. Dalam video tersebut Nikita terlihat digiring unutk memasuki mobil Kijang Innova hitam di depan sebuah pusat perbelanjaan.
Terlihat juga beberapa petugas dan polwan yang mengawal sang artis.
Sebelumnya, Nikita Mirzani alias NM dipolisikan atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.Laporkan tersebut dilayangkan Dito pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.
Sebelum penangkapannya hari ini, polisi pun telah berupaya menjemput Nikita Mirzani untuk diperiksa. Namun, ia dinilai tak kooperatif sehingga aparat meninggalkan kediaman Nikita sebelum membawanya untuk diperiksa.
Atas laporan tersebut, wanita yang akrab disapa Nyai ini dijadikan tersangka. Polisi juga sudah menggeledah kediaman Nikita pada 14 Juli lalu.
Polisi berhasil mengantongi beberapa barang bukti dari rumah Nikita yang berlokasi di Petukangan, Jakarta Selatan.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait