JAKARTA, iNewsManado.com - Autopsi ulang Brigadir J melibatkan TNI. Tim Independen yang diminta keluarga menggelar autopsi ulang Brigadir J menggandeng dokter forensik TNI.
Hal ini disampaikan pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak seusai gelar perkara di Gedung Bareskrim, Rabu (20/7/2022) dini hari.
Dalam gelar perkara disepakati perlunya tim dibentuknya independen untuk autopsi ulang jenazah Brigadir J.
"Telah dibicarakan tadi dalam gelar, bahwa akan dibentuk tim independen yaitu melibatkan dokter forensik gabungan dari RSPAD, dari RSAL, RSAU, dari RSCM, dan salah satu RS swasta nasional. Termasuk yang diajukan polisi, misalnya dari mana gitu," kata Kamarudin.
Kamarudin mengapresiasi Polri yang telah menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Itu juga tadi kami dengar di rapat itu sudah diakomodir. Jadi kita beri lah kesempatan kepada penyidik supaya penyidik, menyidik dengan baik dan dalam pemeriksaan tadi," ujar Kamarudin.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait