KOTAMOBAGU, iNews.id - Fenomena knalpot bising/racing masih marak di Kotamobagu, terus jadi perhatian pihak kepolisian.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Kasi Humas Rusdin Zima menyampaikan, menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap pengendara yang menggunakan knalpot bising, yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat, hingga kini masih terus dilakukan baik di siang maupun malam hari.
BACA JUGA: Polres Ungkap Peredaran Uang Palsu Minut, Tersangka Akui Sempat Berhubungan Sesama Jenis
Dia mengaku, penertiban knalpot bising, hingga kini masih banyak juga kendaraan yang menggunakannya dan itu didapati ditempat-tempat tertentu yang jarang dijangkau petugas. Untuk itu dalam operasi tersebut pihak Polres melibatkan Satuan Lalulintas dan tim Anoa untuk penertiban.
Jika nanti didapati pengendara menggunakan knal pot bising maka akan dilakukan tilang ditempat dan penahanan kendaraan selama satu bulan.
“Jika ada yang masih menggunakan knalpot bising seger diganti dengan standar, agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat," jelasnya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait