MANADO, iNews.id- Satres Narkoba Polresta Manado berhasil menangkap HD alias Eman, (37), Warga Singkil, Kota Manado yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba.
HD alias Eman ditangkap daerah Selokan Mataram, Kecamatan Melati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Jumat (8/10/ 2021) dipimpin Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso.
"DPO akan di jerat dengan UU Kesehatan no 36 tahun 2009," ujar Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso, Senin (25/10/2021), kepada wartawan.
Kronologis penangkapan, menurut Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso, berawal dari informasi DPO berada di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
"Berdasarkan informasi tersebut kami Satres narkoba bergerak dari Manado menuju Sleman Yogyakarta," ujar Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso, dengan dibantu Personel Polres Sleman dan Polsek Depok Barat Sleman Provinsi, Daerah Istimewa Jogjakarta melakukan penangkapan DPO di TKP.
"Pelaku sudah kami tahan dan berada di Polresta Manado, untuk proses lanjut," kata Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso.
Editor : Valentino Warouw
Artikel Terkait