MINSEL, iNews.id - Insiden pengrusakan baliho GMAHK (gereja masehi advent hari ketujuh) di Desa Tumaluntung, Tareran, Minahasa Selatan, akhirnya berhasil diselesaikan pihak kepolisian dan pemerintah Minsel. Pengrusakan baliho GMAHK di Tumaluntung yang sempat memanas Sabtu (23/10/2021) lalu sudah diadakan mediasi.
Hadir dalam pertemuan ini Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar, Kaban Kesbangpol Benny Lumingkewas, Kasat Intelkam Polres Minsel AKP Jose Trisko, Camat Tareran Hizkia Kondoy, Kapolsek Tareran Iptu Anthon Tumbelaka, Hukum Tua Desa Tumaluntung, Pengurus Jemaat Advent Tumaluntung, pelaku pengrusakan serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda Desa Tumaluntung.
Adapun hasil dari pertemuan yang menjadi keputusan bersama yakni permasalahan pengrusakan diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua pihak saling memaafkan. Selanjutnya pihak jemaat Advent Tumaluntung diberikan jaminan keamanan untuk melaksanakan ibadah sambil menyelesaikan administrasi penggunaan rumah sebagai tempat ibadah.
Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon saat dikonfirmasi menyatakan apresiasi kepada pihak jemaat Advent Desa Tumaluntung, Pemerintah Desa dan masyarakat pada umumnya atas terselenggaranya pertemuan sebagai upaya penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan.
“Dengan adanya pertemuan serta keputusan bersama ini, kami meminta seluruh pihak untuk sama-sama menjaga stabilitas kamtibmas, saling menghormati dan menghargai, mengedepankan dialog terbuka serta tidak mudah termakan isu-isu hoax apalagi yang sifatnya provokatif atau memecah belah persatuan dan persaudaraan masyarakat khususnya di Desa Tumaluntung,” imbau Kapolres, Senin (25/10/2021)
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait