MANADO, iNews.id- Antrean panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) temui solusi. Hal tersebut berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Sulawesi Utara bersama Pimpinan DPRD, pihak Pertamina dan Hiswana migas, berdasarkan aspirasi dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Selasa (19/10/2021).
“Kesimpulan, 26 Oktober 2021 tidak ada lagi antrean solar di Sulawesi Utara dengan tidak merugikan pihak manapun berdasarkan pernyataan dari pihak Pertamina,” ujar Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Utara Cindy Wurangian.
Menurut Cindy Wurangian, kemudian data dari Pertamina dan Hiswana Migas untuk dapat diberikan secara berkala setiap 3 bulan kepada Pemprov Sulawesi Utara dan DPRD Sulawesi Utara.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara dalam hal ini Asisten II Bidang Perekonomian untuk segera menyurat ke BPH Migas untuk penambahan kuota Solar,” kata Cindy Wurangian Politikus Golkar Sulawesi Utara.
Lanjut Cindy Wurangian, data dugaan pemain dari ALFI untuk diberikan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Asisten II Perekonomian Provinsi Sulawesi Utara secara berkala memberikan laporan kepada Komisi II DPRD Sulawesi Utara.
“Pemerintah Provinsi membentuk tim monitoring dan evaluasi melibatkan semua pihak terkait,” ucap Cindy Wurangian Anggota DPRD Dapil Bitung - Minahasa Utara.
Editor : Valentino Warouw
Artikel Terkait