MANADO, iNews.id – Sindikat Curanmor Sulawesi Utara, berhasil diungkap Polda Sulut. Tim Maleo berhasil mengamanka dua sindikat yang merupakan residivis yang beraksi selang September-Oktober 2021 di 29 TKP di Sulut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers mengatakan, pelaku berinisial NK (30) dan RT (29), keduanya warga Wanea, Manado.
“Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 21.00 WITA, di Jalan Raya Tomohon-Manado, tepatnya di Pineleng, Minahasa,” ujarnya, Rabu (13/10) sore, di Mapolda Sulut.
BACA JUGA: PON XX Papua: Emas Lagi, Sulut Kampiun Tinju Kelas 64 Kg
Pengungkapan kasus curanmor yang meresahkan warga tersebut menindaklanjuti laporan para korban yang diterima di beberapa Polres dan Polsek jajaran Polda Sulut.
Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, awalnya Satgassus Maleo mendapat informasi terkait transaksi jual beli sepeda motor hasil curian yang dilakukan kedua pelaku, di Ratatotok, Minahasa Tenggara.
“Pada Sabtu (09/10), Satgassus Maleo berkoordinasi dengan Polres Minahasa Tenggara untuk melakukan penyelidikan. Namun di tengah penyelidikan kedua pelaku dalam perjalanan kembali ke Manado,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Katimsus Maleo Kompol Elia Maramis.
Editor : Norman Octavianus
Artikel Terkait