JAKARTA, iNews.id - Manajemen Holywings Indonesia dipolisikan Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga melaporkan manajemen Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya. Kafe itu diduga mempromosikan minuman keras (miras) dengan nada agama.
"Saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama yang kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe," ujar Sunan Kalijaga, Jumat (24/6/2022).
Diketahui, Holywings mempromosikan miras gratis bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria.
Menurut Sunan, Holywings dianggap telah melakukan ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat Muslim dan Nasrani," kata Sunan.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, pihak pelapor bernama Firmansyah yang merupakan anggota HAMI
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan manajemen Holywings.
"Adanya postingan Holywings yang berikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria. LP sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpa saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).
Zulpan mengatakan laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/6/2022) malam.
"Berdasarkan laporannya dugaan penistaan agama. Karena Muhammad identik dengan Islam, Maria identik dengan Katolik," katanya.
Zulpan menyebut, saat ini laporan telah diterima jajaran di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan tengah didalami.
"Polda Metro sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya," tutur Zulpan.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait