MANADO, iNews.id- Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) Pujiastuti mengingatkan empat aspek penting kelembagaan. Hal tersebut dijelaskannya pada kegiatan kegiatan Re-Internalisasi SPIP, Bimbingan Teknis dan Workshop Risk Assessment.
“Empat aspek penting tersebut sebagaimana arahan Sekjen KPU RI, Bernard Dermawan Sutrisno, yakni konsolidasi, komitmen, kompetensi dan koordinasi,” ujar Sekretaris KPU Sulawesi Utara Pujiastuti.
Menurut Pujiastuti, ada beberapa hal terkait pengenalan risiko dalam konteks risk assessment.
“Risko adalah potensi ketidakpastian terjadinya peristiwa yang berdampak negatif terhadap sasaran,” ujar Pujiastuti
Lanjut Pujiastuti, risiko itu dalam konteks risk assessment adalah sesuatu yang belum terjadi atau masih potensi dan perlu pencegahan.
“Sedangkan masalah merupakan sesuatu yang telah terjadi dan butuh perbaikan,” ucap Pujiastuti Ketua Satgas SPIP KPU Sulut.
Sementara itu, Kabag Keuangan Umum dan Logistik juga Plh. Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas Charles Worotitjan dalam materinya menerangkan tentang Manajemen Risiko mengungkapkan bahwa proses manajemen risiko meliputi tahapan, penetapan tujuan, identifikasi risiko, analisis risiko, pemetaan risiko, penanganan risiko, serta monitoring dan pelaporan risiko.
“Manajemen risiko bertujuan untuk meningkatkan kemungkinan pencapaian tujuan, efektivitas penggunaan sumber daya. kepatuhan kepada ketentuan, pengendalian dan kepercayaan stakeholder,” kata Charles Worotitjan.
Lanjut Charles Worotitjan, manajemen risiko sendiri memiliki manfaat yang penting berupa meningkatkan perencanaan, kinerja, dan efektivitas.
“Selain itu dapat meningkatkan mutu informasi, reputasi (value organisasi), akuntabilitas dan tata Kelola serta perlindungan bagi pemimpin,” ucap Charles Worotitjan.
Editor : Valentino Warouw
Artikel Terkait