JAKARTA, iNews.id – Kasus pengancaman bom masuk di Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Belarus di Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu (18/5/2022).
Teror bom tersebut masuk lewat email ke kantor tersebut dengan tulisan berbahasa Rusia.
BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Poliandri di Cianjur, Suami Kedua Dikibuli Lewat Facebook
Polisi sudah turun tangan dan menyisir lokasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Polda Metro Jaya langsung melakukan penyisiran di sekitar gedung Kedubes Belarus.
"Setelah dilakukan pengecekan oleh tim Jibom Gegana Polda Metro Jaya, hasilnya nihil," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).
Zulpan mengungkap, tidak ada tanda-tanda benda mencurigakan di sekitar Gedung Kedubes Belarus.
Ancaman tersebut diketahui diterima oleh email official Kedubes Belarus dan Oseanapol, diduga pengirimnya seseorang bernama Ivan Ivanov.
BACA JUGA: Siap-siap, Perubahan Warna Pelat Nomor Segera Diterapkan
"Petugas tiba di lokasi dan mencari informasi atas dugaan ancaman melalui email tersebut," kata Zulpan Atas kejadian ini, Zulpan mengimbau agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan pesan berisi ancaman. Zulpan menegaskan, pelakunya dapat diusut karena melanggar UU ITE.
Editor : Fabyan Ilat