Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kabur ke Manado, DPO Polda Metro Jaya Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

Rabu, 12 Oktober 2022 | 20:08 WIB
  • author Irfan Ma'ruf
Polisi Tetapkan Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora
Rizky Billar tersangka KDRT Lesti Kejora. Foto/MPI

JAKARTA, iNewsManado.com - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Rizky Billar Tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. 

"Status yang bersangkutan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022).

Rizky sebelumnya dilaporkan ke polisi. Rizky nantinya akan dipanggil untuk diperiksa penyidik sebagai tersangka. Rizky malam ini juga akan diperiksa oleh penyidik.

"Malam ini juga diperiksa sebagai tersangka," kata.

Polisi menetapkan Rizky sebagai tersangka berdasarkan lebih dua alat bukti. 

Diketahui, Rizky Billar dilaporkan pihak Lesti Kejora karena diduga melakukan KDRT. Perbuatan Billar diduga membuat Lesti Kejora luka berat di bagian wajah dan kerongkongan bergeser. 

Polisi pun sempat memanggil Rizky Billar pekan lalu, namun belum dipenuhi. 

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: Breaking News, Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT Lesti Kejora

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut