3. Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, Polwan Brigpol HH, bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lase. Sementara suaminya seorang anggota Brimob di Polda Maluku.
4. Pendeta berinisial SA yang diduga merupakan selingkuhan Polwan Brigpol HH, ternyata seorang pria yang statusnya telah memiliki istri. Di antara keduanya diduga telah terjadi perzinaan.
5. Penggerebekan Polwan Brigpol HH, dilakukan suaminya yang merupakan anggota Brimob, pada tengah malam, yakni Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 23.00 WIT. Saat digerebek, Brigpol HH sedang bermesraan layaknya suami istri dengan pendeta SA.
6. Usai penggerebekan di dalam salah satu kamar di rumah pendeta SA, suami Polwan Brigpol HH langsung melaporkan istrinya sendiri ke Polda Maluku, dengan tuduhan telah terjadi perzinaan.
7. Kasus dugaan perselingkuhan tersebut, saat ini masih diproses untuk memastikan tuduhan perzinaan kepada Polwan Brigpol HH dan pendeta SA. Kasus dugaan perzinaannya ditangani Direskrimum Polda Maluku, sementara dugaan pelanggaran etika ditangani Bidpropam Polda Maluku.
Editor : Fabyan Ilat