JAKARTA, iNews.id – Presiden Jokowi membahas mengenai pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Jokowi meminta seluruh jajarannya di Kementerian dan Lembaga serta pelaksana Pemilu menyiapkan payung hukum Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Sosialisasi juga harus terus dimasifkan.
"Agar segera dikejar payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," ujar Jokowi saat memberikan pengantar dalam Rapat Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Minggu (10/4/2022) yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden.
"Agar segera dikejar payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," ujar Jokowi. Ia meminta kementerian terkait untuk secara intens membicarakan hal tersebut kepada legislatif.
"Menko Polhukam komunikasi intens dengan DPR dan KPU sehingga perencanaan programnya bisa lebih detail lagi, sehingga regulasi yang disusun tidak multitafsir dan menimbulkan perselisihan di lapangan," kata Jokowi.
Presiden Jokowi juga memerintahkan anak buahnya untuk semakin menyosialisasikan bahwa sudah sangat jelas pelaksanaan Pemilu Presiden dan Legislatif akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. "Sudah jelas pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024, ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi yang isunya beredar di masyarakat pemerintah tengah melakukan penundaan pemilu, atau spekulasi perpanjangan jabatan Presiden dan yang berhubungan dengan tiga periode," tegas Jokowi.
Kepada penyelenggara pemilu dan pilkada serentak 2024, Jokowi juga meminta untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat kapan akan dilaksanakan pelaksanaan pemilihan suara maupun awal tahapannya. "Karena kita jelas sepakat Pemilu akan dilaksanakan Februari 2024 dan Pilkada serentak di November 2024. Dijelaskan sekalian tahapan Pemilu sudah dimulai di pertengahan Juni 2022, karena ketentuan UU nya 20 bulan sebelum pemungutan suara," pungkasnya.
Editor : Fabyan Ilat