get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabur ke Manado, DPO Polda Metro Jaya Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

Polisi Ungkap 70 Video Porno Dea OnlyFans, Oknum Komedian Terseret

Selasa, 05 April 2022 | 16:42 WIB
header img
Dea Onlyfans (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id – Perkembangan kasus Dea OnlyFans memasuki babak baru. Polda Metro Jaya menyita google drive milik Gusti Ayu Dewanti atau dikenal Dea OnlyFans. Dari google drive tersebut penyidik menemukan lebih dari 70 video dan sejumlah foto tanpa busana.

"Perkembangan kami sudah menyita google drive yang bersangkutan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis, Selasa (5/4/2022).

BACA JUGA: Sosok Amrish Puri, Ikonik Tuan Takur dalam Film India

Dia menjelaskan dari google drive tersebut penyidik menemukan puluhan video milik Dea OnlyFans. Selain video penyidik juga menemukan foto tanpa busana.

"Dari google drive kami identifikasi ada 76 video dan masih banyak lagi gambar-gambar tanpa busana," katanya.

Sebelumnya, dari puluhan video dan foto tersebut ada salah satu pembeli yakni seorang komedian terkenal berinisial M. Namun identitas dari inisial tersebut tidak dijelaskan secara rinci. Dia menyebut adanya transaksi pembelian foto dan video Dea OnlyFans itu diketahui dari hasil identifikasi google drive milik tersangka.

BACA JUGA: Ilustrasikan Yesus, Angelina Sondakh Beber Kasusnya Melibatkan Banyak Pihak

"Dari beberapa orang tersebut kami analisa ada satu orang, seorang komedian terkenal dengan inisial M," ujar Auliansyah, saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, Dea OnlyFans yang memiliki nama Gusti Ayu Dewanti itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus konten pornografi. Penetapan tersangka itu berdasarkan  pemeriksaan serta proses gelar perkara.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut