Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : MA Tolak Kasasi Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Hukuman Mati Masih Menanti
Advertisement . Scroll to see content

Dari Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan: Jadi Yurisdprudensi hingga Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 04 April 2022 | 19:48 WIB
  • author Agung Bakti Sarasa, Koran SI
Dari Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan:  Jadi Yurisdprudensi hingga Perlindungan Perempuan dan Anak
Herry Wirawan. (Foto: Istimewa/SINDOnews)

Yurisprudensi merupakan keputusan-keputusan dari hakim sebelumnya untuk menjumpai suatu kasus yang tidak tertata di dalam Undang-Undang dan dijadikan sebagai kaidah bagi para hakim yang lain untuk mengakhiri suatu kasus secara sama. Menurut Pakar Hukum CST Kansil, yurisprudensi ialah keputusan hakim sebelumnya yang sering disertai dan dijadikan umum keputusan oleh hakim lalu tentang masalah yang sama.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut