get app
inews
Aa Text
Read Next : MA Tolak Kasasi Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Hukuman Mati Masih Menanti

Dari Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan: Jadi Yurisdprudensi hingga Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 04 April 2022 | 19:48 WIB
header img
Herry Wirawan. (Foto: Istimewa/SINDOnews)

Yurisprudensi merupakan keputusan-keputusan dari hakim sebelumnya untuk menjumpai suatu kasus yang tidak tertata di dalam Undang-Undang dan dijadikan sebagai kaidah bagi para hakim yang lain untuk mengakhiri suatu kasus secara sama. Menurut Pakar Hukum CST Kansil, yurisprudensi ialah keputusan hakim sebelumnya yang sering disertai dan dijadikan umum keputusan oleh hakim lalu tentang masalah yang sama.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut