JAKARTA, iNews.id – Penetapan tersangka Dea OnlyFans terkait kasus pornografi, membuka jalan bagi polisi memburu pelaku lain.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan penyidik saat ini mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Ya kemungkinan ada (pihak lain yang terlibat). Jadi nanti ada pelaku lain, selain daripada Dea," kata Auliansyah saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/3/2022). Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti itu telah diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus pornografi.
Dari hasil pemeriksaan, Dea ditetapkan sebagai tersangka. "Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans ya," jelas Auliansyah.
"Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," lanjutnya.
Editor : Fabyan Ilat