JAKARTA, iNews.id – Penetapan tersangka Dea OnlyFans terkait kasus pornografi, membuka jalan bagi polisi memburu pelaku lain.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan penyidik saat ini mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Ya kemungkinan ada (pihak lain yang terlibat). Jadi nanti ada pelaku lain, selain daripada Dea," kata Auliansyah saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/3/2022). Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti itu telah diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus pornografi.
Dari hasil pemeriksaan, Dea ditetapkan sebagai tersangka. "Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans ya," jelas Auliansyah.
"Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menangkap Dea terkait konten pornografi. Dia ditangkap di Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis, 24 Maret 2022 malam. OnlyFans merupakan platform tempat para konten kreator bisa mendapatkan uang dari orang yang berlangganan.
Namun kerap kali ditemukan para konten kreator yang menjual foto-foto seksi di situs tersebut. Dea sebelumnya juga sempat menjadi bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier usai viral di media sosial. Dalam kesempatan itu, dia mengaku meraup untung besar dari hasil jual foto seksi lewat OnlyFans.
Editor : Fabyan Ilat