get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 750 Liter Cap Tikus di Pelabuhan Manado

Polsek Pelabuhan Manado Gagalkan Pengiriman 100 Liter Cap Tikus

Selasa, 08 April 2025 | 17:02 WIB
header img
Barang bukti Cap Tikus yang disita Polsek Pelabuhan Manado, Senin (7/4/2025). Foto/Istimewa

MANADO, iNewsManado.id – Sebanyak 100 liter minuman keras (miras) ilegal jenis "Cap Tikus" berhasil diamankan oleh personel Polsek Kawasan Pelabuhan Manado dalam operasi gabungan di Pelabuhan Baru, Senin (7/4/2025).

Operasi ini turut menyasar penyitaan senjata tajam, barang ilegal, dan benda berbahaya lainnya guna menjaga keamanan wilayah pelabuhan.  

Dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Aiptu Benny Lahinda dan Kanit Reskrim Aipda James Pinamangung, operasi ini merupakan respons atas instruksi Kapolresta Manado untuk meningkatkan pengawasan di area strategis tersebut. “Ini bagian dari upaya menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan keamanan,” tegas Lahinda.  

Tim menemukan 12 dus miras berisi plastik bening ukuran 6,25 liter tersembunyi di bawah tangga dek kapal tujuan Melonguane, Talaud, serta 2 dus lainnya di dermaga dengan kemasan 12,5 liter. Miras tersebut dikemas dalam dus air mineral dan sembako untuk mengelabui petugas. “Modusnya menyamarkan miras sebagai barang biasa agar lolos pemeriksaan,” jelas Lahinda.  

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut