get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 750 Liter Cap Tikus di Pelabuhan Manado

Penyelundupan Cap Tikus ke Siau dan Sangihe Digagalkan, 16 Kardus Diamankan jadi Barang Bukti

Selasa, 14 Desember 2021 | 18:06 WIB
header img
Barang bukti Cap Tikus yang diamankan. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id – Unit 3 Satgassus Maleo Polda Sulut menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus ke wilayah kepulauan Siau dan Sangihe, Senin (13/12/2021) sore.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Petugas mendapati 16 kardus berisi miras jenis cap tikus di Pelabuhan Manado saat dimuat di dalam dua kapal, masing-masing tujuan Siau dan Sangihe,” ujarnya, Selasa (14/12) siang, di Mapolda Sulut.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran miras yang akan dikirim ke wilayah kepulauan melalui kapal laut.

“Petugas melakukan pemeriksaan di dalam dua kapal tersebut, dan mendapati barang bukti, lalu diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulut. Sedangkan identitas pemilik masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengapresiasi masyarakat yang turut berperan memberantas peredaran miras dengan memberikan informasi ke pihak kepolisian, sehingga upaya penyelundupan ini bisa digagalkan.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut