Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Liter Captikus Tanpa Izin Milik Warga Bitung
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Bisnis Cap Tikus Ilegal, 500 Liter Captikus Diamankan di Pelabuhan Melonguane

Minggu, 20 Maret 2022 | 12:30 WIB
  • author Tim iNewsManado
Polisi Bongkar Bisnis Cap Tikus Ilegal, 500 Liter Captikus Diamankan di Pelabuhan Melonguane
Cap Tikus yang diamankan di Pelabuhan Melonguane. (Foto: Humas Polda Sulut)

Menurutnya, pemilik miras masih dalam penyelidikan mengingat tidak ada yang mengakui sebagai pemilik sehingga barang bukti langsung diamankan ke Polres Kepulauan Talaud.

“Pemberantasan terhadap peredaran miras tanpa izin merupakan giat rutin yang ditingkatan dari personel Sat Narkoba Polres Kepulauan Talaud dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Paskah Nasional di Kabupaten Kepulauan Talaud,” singkatnya.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut