get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Bocah Boltim, Terdakwa Aning Dituntut Hukuman Mati

Vonis Hukuman Mati Aning: Menandai Sejarah Baru di Sulawesi Utara

Kamis, 21 November 2024 | 23:35 WIB
header img
Aning, terpidana mati dalam kasus pembunuhan berencana di Boltim. Foto/Istimewa

Kasus ini sendiri mengguncang seluruh masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, mengingat betapa brutalnya tindakan terdakwa yang tidak hanya membunuh, tetapi juga memutilasi tubuh korban dengan cara yang mengerikan. Diharapkan, dengan dijatuhkannya vonis mati ini, dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa serta menjadi peringatan keras bahwa kejahatan terhadap anak tidak akan ditoleransi oleh hukum.

Dengan putusan ini, PN Kotamobagu tidak hanya mencatatkan sejarah penting dalam perjalanan peradilan di Sulawesi Utara, tetapi juga memberikan pesan kuat bahwa hukum akan ditegakkan secara adil dan tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.  (*)

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut