JAKARTA, iNews.id - Covid-19 kembali mengganas. Tercatat, 1.155 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham di seluruh Indonesia dinyatakan positif terpapar Omicron.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto langsung menerapkan sejumlah kebijakan guna menanggulangi laju sebaran Covid-19 di instansinya.
“Saya menyampaikan rasa simpati kepada para rekan-rekan yang positif terpapar Covid-19, semoga semuanya cepat pulih kembali dan diberi kekuatan serta kesehatan seperti sedia kala oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Andap yang mewakili Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada Jumat (11/2/2022).
Andap menegaskan kepada seluruh pimpinan untuk memantau perkembangan kesehatan jajaran pegawai di masing-masing wilayah lingkungannya.
Dia menjelaskan untuk pegawai yang positif Omicron dapat mengakses layanan telemedisin guna tetap dipantau tanpa mesti hadir ke kantor.
"Pegawai yang sedang sakit dapat melakukan konsultasi dengan tim kesehatan Kemenkumham secara online dengan layanan telemedisin. Termasuk untuk pegawai yang kondisi geografisnya relatif jauh dari pusat kesehatan,” katanya.
Sekjen Andap saat ini telah menandatangani Surat Edaran (SE) Sekjen No. SEK-5.OT.02.02 tahun 2022 tentang Perpanjangan Ke-25 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa Bali.
Editor : Fabyan Ilat