BITUNG, iNewsManado.id - Dibakar api cemburu membuat RB (17) melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri bernama Uta dengan menggunakan panah wayer. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, (2/2/2024) sekitar pukul 18.30 Wita di Kelurahan Girian Permai, Kota Bitung.
Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiyabudi mengatakan penganiayaan tersebut disebabkan karena kecemburuan dan dendam lama. Diduga pelaku cemburu, sang pacar menghubungi korban melalui telepon untuk menjemputnya.
"Saat korban tiba, pelaku mengambil panah wayer dari temannya. Melihat hal itu korban langsung melarikan diri, namun panah wayer mengena lengan kanan belakang korban yang dilesakkan pelaku,” kata Iptu Iwan, Kamis (22/2/2024).
Setelah memanah korban, pelaku langsung melarikan diri bersama temannya. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Bitung untuk diproses hukum.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Bitung di Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian Kota Bitung.
"Pelaku sudah ditangkap. Barang bukti yang disita, yaitu 1 buah senjata tajam jenis samurai dan 3 buah anak panah wayer,” pungkas Iptu Iwan.
Editor : Subhan Sabu