get app
inews
Aa Text
Read Next : Ronald Lumbuun Serahkan 16 SK Pengangkatan CPNS Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut

2.792 Tahanan dan Narapidana di Sulut Akan Memberikan Hak Suara di 11 TPS Khusus

Rabu, 14 Februari 2024 | 04:59 WIB
header img
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun saat menghadiri dialog Patroli Pengawasan Kesiapan Logistik H-1 (Foto: Istimewa)

MANADO, iNewsManado.id - Sebanyak 2.792 tahanan dan narapidana akan memberikan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun saat menghadiri dialog Patroli Pengawasan Kesiapan Logistik H-1 live event, Selasa (13/2/2024)

"2.792 yang terdiri dari 1.888 Daftar Pemilih Tetap dan 904 Daftar Pemilih Tambahan itu akan memberikan hak suara pada 11 TPS Khusus yang ada pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Sulut," kata Ronald Lumbuun.

Live event tersebut diselenggarakan oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulut bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulut.

Selain Ronald, turut hadir pada kegiatan yang berlangsung di studio 1 TVRI Sulut itu Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayjen TNI Legowo Jatmiko, Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan, Komandan Lantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy Tangka, Komandan Lanud Samratulangi Marsma TNI Ramot Sinaga, Kabinda Sulut Brigjen TNI Raymond Marojahan, Wakil Kepala Kejati Sulut Emilwan Ridwan, Komisioner KPU Provinsi Sulut Salman Saelangi serta Ketua Bawaslu provinsi Sulut Ardiles Mewoh

Dalam dialog yang dipandu oleh Reidy Sumual itu dilakukan pengecekan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting kepada reporter dan tim pengamanan yang terdiri dari Kepolisian dan TNI pada lokasi TPS di berbagai daerah Provinsi Sulut sebagai jaminan pemilu tahun 2024 berjalan aman dan tertib.

Editor : Subhan Sabu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut